Dugaan Berpolitik Praktis, Panwas Baubau Panggil Tiga ASN

Dugaan Berpolitik Praktis, Panwas Baubau Panggil Tiga ASN

Ilustrasi

KENDARIPOS.CO.ID — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau mulai memperlihatkan ketegasannya. Semua itu terlihat dari kegesitan Panwas dalam mendeteksi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan tahapan pemilihan walikota (Pilwali) Kota Baubau. Total, tiga ASN masuk dalam daftar hasil pantauan Panwas yang dicurigai ikut berpolitik praktis.

“Sudah ada tiga ASN yang kita panggil untuk memberikan klarifikasi (dugaan keterlibatan berpolitik praktis, red). Agenda undangannya mulai pukul 10:00 Wita untuk dua orang yaitu, dr. Hasmudin (PNS spesialis dr bedah di Baubau) dan Drs Nurhadi (PNS Kabupaten Busel). Namun yang memenuhi undangan hanya dr. Hasmudin,” kata Koordinator divisi hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Panwaslu Baubau, Wa Ode Frida Vivi Oktavia, rabu (29/11)

Selain dua nama tersebut, Panwas juga memanggil salah satu PNS Kota Baubau. Dia adalah Kepala Bappeda Baubau, Abdul Rahim dengan jadwal undangan pukul 15:30 Wita. “Mereka (ketiga ASN) kita mintai klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya di acara sosialisasi salah satu bakal pasangan calon,” ucapnya.

Setelah meminta klarifikasi ketiga ASN tersebut kata dia, pihaknya akan membuat kajian menyimpulkan dugaan itu cukup atau tidak untuk ditetapkan sebagai pelanggaran. Selanjutnya Anggota Panwaslu Kota Baubau akan menggelar pleno status dari perkara tersebut. “Prosedurnya kita itu undangan itu dua kali. Jadi kalau undangan klarifikasi kedua tetap tidak dihadiri, berarti proses penanganan dugaan itu tetap dilakukan meskipun tanpa terlapor atau inabsensia,” terangnya.

“Jika dalam perjalananya terbukti ada pelanggaran, maka kita akan proses dengan mengirim surat ke Komisi ASN untuk dilakukan pembinaan terhadap ketiga ASN itu. Karena melanggar pasal 2 huruf (f) Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Baubau, Abdul Rahim membantah terlibat politik praktis. Kehadirannya dalam sosialisasi di Kelurahan Wajo pada suatu malam itu hanya sebatas mendengarkan pemaparan pasangan Roslina Rahim-La Ode Yasin. “Malam itu saya hadir di Wajo, Jadi saya dimintai klarifikasi apakah saya terlibat didalam kegiatan itu, saya bilang tidak. Saya hanya datang dengar-dengar orang yang saya kagumi istri saya (Roslina Rahim),” ungkapnya usai memberikan klarifikasi di Kantor Panwas Baubau.

“Saya apresiasi langkah Panwaslu ini yang melakukan tindakan preventif terhadap indikasi pelanggaran. Saya berharap aturan betul-betul dilaksanakan tanpa pandang bulu, jangan hanya orangnya Rossy yang dimintai klarifikasi seperti ini,” tambahnya. (b/ahi)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.