Diduga Lakukan Penipuan, Kades Kuniran Dilaporkan ke Polres

BOJONEGORO – MS (40), Kepala Desa Kuniran , Kecamatan Purwosari dilaporkan warganya, Mulyono, (33) warga desa tersebut  ke pihak yang berwajib (Mapolres Bojonegoro) karena gagal menjadi perangkat desa di desa setempat, Kamis (2/11).

“Laporannya (Mulyono) sudah masuk kemarin. Berdasarkan laporan tersebut,  maka terlapor dikenai pasal 372 dan 378 KUHP,  atas tindakan penipuan dan penggelapan uang. Kami akan segera memproses laporan yang masuk tersebut,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro pada Jumat (3/11). 

Sesuai laporan yang diterima polres menyebutkan kronologis kejadian bermula pada 9 April 2015 korban menyerahkan uang kepada saudara terlapor, yaitu Masyudi (40) sebesar Rp30.000.000.

Kemudian korban menyerahkan uang kembali pada 13 oktober 2017 sebesar Rp60.000.000. Menyusul setelah itu pada 19 oktober korban menyerahkan uang kembali sebesar Rp 30.000.000. 

Penyerahan itu sesuai perjanjian terlapor akan dijadikan sebagai perangkat Desa Kuniran. Korban melapor setelah mengikuti tes ujian pengisian perangkat desa pada 26 Oktober dengan hasil tidak lolos. 

Sebelumnya korban menanyakan terkait uang dan janji kades terkait perangkat desa, tetapi tidak ada kejelasan hingga akhirnya kasus itu dilaporkan ke polres.

Tempat kejadian perkara (TKP)  ada di dua lokasi yaitu di rumah  Sarno dan Masyudi, sedangkan ketika menyerahkan uang dengan disaksikan Sarno (38) dan Saribin (50), keduanya juga warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari.

“Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah segera memeriksa para saksi yang diajukan. Guna mendapatkan keterangan dari mereka. Kemudian baru memanggil terlapor untuk dimintai keterangan, dan pemeriksaan, ” AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Ia mengimbau  agar masyarakat yang merasa kena tipu dan dirugikan dalam tes pengisian perangkat desa melapor ke polisi agar bisa ditindaklanjuti.  (Afi)

REKOMENDASI :

Polres Bojonegoro Musnahkan 69.372 Liter Miras Ara...

Dibaca 12

Curi 2 Kotak Susu, Nenek Ini Dihukum 8 Bulan

Dibaca 31

Tenggelam, Bocah Ini Tewas Disaluran Irigasi

Dibaca 33

Tanpa Ijin Usaha, Satpol PP Bakal Segel Home Indus...

Dibaca 70

Aneh, Didakwa Jaksa Gelapkan Besi Beton 50 Juta, D...

Dibaca 94

Usai Ditegur Hakim, Jaksa Hasanudin Ogah-Ogahan Pe...

Dibaca 96

Berencana Pesta Sabu, Siswa SMK Ini Terancam Hukum...

Dibaca 31

Sebarkan Bau Menyengat, Home Industri Cuka Dikeluh...

Dibaca 75

Click to comment

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.