Divestasi 51% Saham Freeport Sebuah Keniscayaan

Oleh: Budi Setiawan

Hj. Eni Maulani Saragih Fraksi Partai Golkar Jatim X Komisi VIIHj. Eni Maulani Saragih Fraksi Partai Golkar Jatim X Komisi VII DPR RI

JAKARTA,AMUNISINEWS.COM – Freeport Mc Moran Inc menolak skema divestasi yang diajukan pemerintah Inndonesia. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Chief Excecutive Officer (CEO) Freeport Mc Moran Richard Adkerson dalam suratnya menyampaikan penolakan atas usulan pemerintah yang menyatakan bahwa harga saham yang didivestasikan Freeport hanya menghitung nilai wajar hingga akhir masa kontrak Freeport pada 2021.

Kejadian ini membuat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bingung saat mendapatkan penjelasan pemerintah lewat menteri ESDM, Ignasius Jonan di komisi Vll.
Pasalnya, pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa proses perundingan Freeport sudah mencapai kesepakatan final. Dimana Freeport menyetujui divestasi 51% kepada negara.

Menyikapi hal ini, Eni Maulani Saragih, politikus partai GOLKAR, daerah pemilihan Jawa Timur X, Komisi Vll berpandangan, memang seharusnya nilai saham yang di divestasikan Freeport hanya nilai wajar hingga masa akhir kontrak 2021.
Kalau pihak Freeport menghendaki nilai saham yang di divestasikan sampai tahun 2041, itu sama dengan Indonesia membeli kekayaanya sendiri.

Eni Maulani Saragih berharap pemerintah dan DPR RI khususnya Komisi Vll satu suara dalam menghadapi strategi negosiasi dengan PT Freeport, terutama mengenahi divestasi 51% sahamnya ke pihak Indonesia.

Waktu 6 bulan yang sudah berakhir pada bulan Oktober 2017 untuk negosiasi antara PT Freeport dan Pemerintah ternyata belum bisa menghasilkan kesepakatan divestasi 51% saham PT Freeport ke pihak Indonesia. Maka waktu negosiasi diperpanjang 3 bulan sampai dengan bulan Januari tahun 2018.

Eni Maulani Saragih optimis dengan tambahan waktu 3 bulan negosiasi antara PT Freeport dengan pemerintah akan berjalan mulus terutama divestasi saham 51% dari PT Freeport ke pihak Indonesia.

“Dengan kepemilikan saham 51% Indonesia akan memiliki saham mayoritas di PT Freport Indonesia. Itu artinya pihak Indonesia akan memiliki posisi tawar yang lebih besar dalam menentukan arah kebijakan PT Freeport Indonesia kedepan,” tegas Eni Maulani Saragih, di komplek parlemen, gedung Nusantara l Senayan Jakarta pusat baru-baru ini.

editor: maliki hd

(Visited 6 times, 6 visits today)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.