Oknum KPLP Diduga Selundupkan Motor Bodong Gunakan Fasilitas Negara

Oleh Jecko Poetnaroeboen

IMG-20171110-WA0012

LANGGUR, AMUNISINEWS.COM – Kinerja Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II (KPLP) Tual perlu diebaluasi oleh Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perhubugan Laut.

Pasalnya diduga ada oknum anggota KPLP Kelas II tual (Kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai) yang diduga keras melakukan penyelundupan puluhan unit motor bodong dengan mengunakan Kapal Patroli KPLP KN Salawaku, yang merupakan salah satu fasilitas negara.

Nah,  pnyeludupan puluhan motor bodong ini akhirnya aroma bau busuknya tercium juga.

Informasi yang dihimpun oleh media Amunisi ini menyebutkan bahwa oknom KPLP yang diduga melakukan penyeludupan motor bodong telah ditangani oleh Mapolsek Kawasan Pelabuhan Yosudarso Ambon (KPYA) dan piluhan motor bodong telah di amankan, namun tujuh orang ABK dan Kep Kapal KN Salawaku sudah dibebaskan  dan saat ini telah kembali ke pelabuhan KPLP Kelas II kabupaten maluku tenggara yang bertempat di Desa Ohoi Danar kecamatan Kei Kecil Timur selatan.

Kasusnya saat ini telah diketahui oleh Kepala Kantor Pangkalan penjagaan laut dan pantai Kelas II Tual Alwan Rasyid.

Alwan Rasyid saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, dan sampai detik ini dia belum dapat memberikan komentar – nya terkait adahnya Penyeludupan Puluhan Unit Motor Bodong.

Ketua Presedium PMKRI Cabang Tual dan kabupaten Mluku Tenggara Gerens Ohoiwutun kepada media ini Sabtu (09/11) saat di temui di rumahnya mpengatakan, bahwa pihak kepolisian secepat – nya mengampil langkah – langkah dan upaya proses hukum terhadap oknoum KPLP itu.

Harapan Ketua presedium PMKRI, Gerens Ohoiwutun agar permasalahan ini segera dapat diyindaklanjuti oleh pihak Dirjen Perhubungan Laut dengan secepat – nya memberikan sanksi tegas  terhadap Oknom KPLP yang terlibat.

“Untuk itu, Ketua PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) cabang tual dan kabupaten Maluku Tenggara berharap sehingga pihak kepolisian dapat mempercepat proses hukum pengembangan yang ada kaitan – nya dengan kasus penyeludupan motor bodong dan dirinya juga berharap untuk pihak Dirjen Perhubungan laut Republik Indonesia dapat memberikan sanksi keras berupa pemecatan secara tidak terhormat terhadap oknum Anggota pegawai sipil KPLP yang terlibat sehinga kepdepan – nya juga dapat memberikan efek jerah,” ujarnya

Editor Hendra Usmaya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.