DPRD Konut Minta SK Guru Panwascam Ditinjau Ulang

KENDARIPOS.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut mendesak pada pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk meninjau kembali surat keputusan (SK) delapan guru sertifikasi yang menjadi anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam). Pasalnya, keikutsertaan guru sertifikasi menjadi anggota Panwascam dianggap akan mengganggu waktu mengajar mereka. Secara formal dianggap tak ada larangan, tetapi secara materil, tidak mungkin guru sertifikasi bisa mengajar 24 jam sebagaimana tuntutan. Padahal di sisi lain, mereka harus menyelesaikan tugas sebagai anggota Panwascam.

Sorotan tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Konut, H. Sudiro, Senin (6/11).
“Kenapa tidak ditinjau kembali (guru sertifikasi). Karena baik intensitas mengajar maupun Panwascam merupakan kebutuhan kita semua. Makanya dua-duanya harus sukses dijalankan. Yang menjadi pertanyaan, apakah sukses disertifikasi bisa juga sukses di Panwascam. Kalau saya jawab, pasti gagal. Kalau demikian, siapa bertanggungjawab dan yang rugi pasti masyarakat,” tegas H. Sudiro.

Makanya, politisi PAN Konut itu meminta agar para guru sertifikasi harus bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik. Jangan lagi, harus masuk pada semua lembaga yang ada. Baik itu Panwascam atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Kalau guru kita seperti ini, maka kualitas juga akan buruk. Itulah kita di sini, tidak mengarah pada kemampuan spesialis. Datang pekerjaan ini, kita juga mau masuk. Pekerjaan sana, kita masuk. Akhirnya pekerjaan utama tidak beres, karena tidak fokus,” sindir mantan Sekab Konut itu.

Sudiro mengaku, jika dirinya seorang guru, maka ia pasti akan memfokuskan menjadi tenaga pendidik yang profesional. Tanpa harus masuk pada lembaga-lembaga lainnya. “Makanya harus jadi guru profesional supaya dapat mencerahkan kehidupan bangsa,” harapnya.

Terkait dengan keikutsertaan delapan guru menjadi anggota Panwascam, H. Sudiro, berencana akan menyampaikan pada komisi yang menangani guru. “Kalau tidak salah ini lintas komisi. Ini bukan tanggung jawab pribadi dan DPRD, tapi kepentingan kita semua. Nanti saya sampaikan pada komisi terkait guru sertifikasi yang juga anggota Panwascam,” janji H. Sudiro.

Apalagi tugas anggota Panwascam, kata, H Sudiro, memiliki mobilitas yang tinggi dalam melakukan pengawasan. Tapi persoalan itu nantinya komisi yang akan menyimpulkan. (b/min)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.