Terkait Penolakan Kapal Isap, Nelayan Beltim : ” Gubernur Babel Enggak Jelas”

Manggar — Pasca dikeluarkannya surat penghentian aktivitas sementara oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, per tanggal 21 November 2017.

Untuk kemudian ditindak-lanjuti oleh Surat Permohonan olah gerak dari pihak PT.KTU ( Kampit Tin Utama ) ke KUPP Beltim, dan mendapat izin untuk berlabuh di titik koordinat antara Pulau Melindang dan Pulau Selandu, pada faktanya, mendapat kecaman keras dari sekelompok nelayan Pulau Belitong.

” Dapat diduga karena ketidak-jelasan sikap Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam mengakomodir aspirasi segenap masyarakat Pulau Belitong yang tidak menghendaki adanya kegiatan tambang laut, ” kata Kepala Perwakilan Kelompok Nelayan, Miftahudin, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin, 05/12.

Sebagai tambahan informasi, Gubernur Erzaldi sebelumnya memberikan isyarat akan menginstruksikan pihak perusahaan untuk menarik keluar dari Perairan Pulau Belitong, ketika ditemui oleh para perwakilan masyarakat belitong di Jakarta, tanggal 17/11/2017 yang lalu,  di rumah makan warung sunda.

Saat itu dikatakan, langkah itu menurut beliau ditempuh, untuk menghilangkan kekecewaan nelayan secara psikologis, yakni dengan menarik keluar dari perairan belitong.

Sementara itu, sudah dua pekan lebih pasca komitmen Gubernur Erzaldi, terkait penghentian aktifitas Kapal Isap, yang seperti diketahui sambil diiringi berbagai insiden demo penolakan. Untuk kemudian dalam prakteknya tetap tidak memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat nelayan.

” Mengingat kejadian seperti ini pernah terjadi di tahun lalu saat itu, salah satu KIP dipindahkan ke perairan di sekitar pantai Mudong, namun tak lama berselang kemudian kembali dan beroperasi sambil membawa kelengkapan izin,” keluhnya.

Kemudian selanjutnya, pihak masyarakat nelayan juga mengecam pihak KUPP yang telah memberikan izin olah gerak KIP Kamilah, untuk berlabuh di sekitar Pulau Melindang dan Selandu.

” Hal ini dikarenakan tidak adanya jaminan yang kuat yang bisa membuktikan KIP tidak beroperasi, karena posisi KIP terlindung oleh Pulau Selandu jika dilihat dari arah pesisir, ditambah lagi lokasi tersebut merupakan Wilayah Produksi PT Timah Tbk, ” pungkasnya. ( LH)

REKOMENDASI :

Dinas Kesehatan : ” Proses Daftar BPJS Butuh...

Dibaca 31

Gawat !! Janji Bupati Belitung Ditagih Warganya

Dibaca 151

Dambus, Akar Sejarah Dan Mitos Yang Belum Usai

Dibaca 27

Maskot Pilwako Pangkalpinang 2018 Si Munang Resmi ...

Dibaca 49

Hadapi Pilwako 2018, Ini Kesiapan Polres Pangkalpi...

Dibaca 21

Endro Siswono : ” Referendum Itu Bentuk Keke...

Dibaca 44

Polemik Tambang Laut, Aktifis Belitung Ancam Denga...

Dibaca 46

Sah !! UMP Babel Kini 2,7 Juta

Dibaca 31

Click to comment

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.