Panglima TNI Marsekal Hadi koreksi mutasi perwira Jenderal Gatot

Panglima TNI Marsekal Hadi koreksi mutasi perwira Jenderal Gatot
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama pendahulunya Jenderal Gatot Nurmantyo Hak atas foto PUSPEN TNI Image caption Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama pendahulunya Jenderal Gatot Nurmantyo

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir sebagian kebijakan panglima terdahulu yang memutasi puluhan perwira tinggi. Kebijakan itu dinilai sesuai dan sebagai kebutuhan organisasi TNI di bawah kepemimpinan Hadi.

"Itu sesuai dengan kebutuhan Panglima TNI. Tidak ada sesuatu yang perlu dirisaukan oleh publik. Itu adalah hal yang biasa di TNI," kata Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR Tubagus Hasanuddin, kepada BBC Indonesia, Rabu (20/12).

Paspampres disebut terima uang, keselamatan presiden dipertanyakanDokumen rahasia AS: antara TNI AD, hansip dan PKIJenderal-jenderal TNI yang pernah tak bisa terbang ke luar negeri

Panglima Hadi mengeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI pada Selasa, 19 Desember 2017.

Keputusan itu merupakan revisi atas keputusan yang sama oleh mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pada 4 Desember lalu, Gatot memutasi 84 perwira tinggi di internal TNI melalui surat nomor Kep/982/XII/2017.

"Dengan demikian, maka keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tidak ada," tulis Hadi dalam surat tersebut. Juga dilampirkan nama-nama yang batal dimutasi.

Hak atas foto KEMENSETNEG Image caption Marsekal Hadi dilantik menjadi panglima TNI pada 8 Desember 2017

Dalam keputusan baru dengan penambahan huruf 'a' di nomor surat itu, Marsekal Hadi membatalkan rotasi 16 perwira tinggi, termasuk Panglima Kostrad Mayor Jenderal Edy Rahmayadi. Sebelumnya, Edy diplot menjadi Pati Mabes TNI AD.

Menurut Hasanuddin, Marsekal Hadi membiarkan Edy untuk menyelesaikan masa tugasnya. "Atau sampai saatnya didaftar kalau mau mencalonkan diri sebagai gubernur Sumatera Utara," kata dia.

Bagi seorang tentara, tambah Hasanuddin, kehilangan atau mendapatkan jabatan adalah hal yang biasa. "Saya dulu empat tahun tidak ada jabatan, biasa saja. Itu sudah keputusan organisasi," kata pensiunan berpangkat mayor jenderal ini.

Penjelasan Panglima TNI

Terkait keputusannya itu, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan sudah mempertimbangkan semua hal terkait pembatalan mutasi sebagian perwira tinggi itu. Ia juga punya alasan melakukan hal itu.

"Dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan merit sistem," kata Hadi di Markas Pangkalan TNI Angkatan Udara Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (20/12).

Hak atas foto TNI AU Image caption Marsekal Hadi di Halim bersama Kapolri, KSAD, dan KSAL, Rabu (20/12)

Hadi mengatakan sudah mengevaluasi para perwira tinggi yang akan dimutasi. Keputusan membatalkan diambilnya setelah menyesuaikan kebutuhan sumber daya manusia di TNI, "untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan ke depan."

Dalam melakukan pergantian maupun pembatalan rotasi tersebut, Hadi memastikan tidak ada preferensi pribadi. Semua keputusan diambil berdasarkan profesionalitas kerja dan prilaku prajurit.

"Semua berdasarkan profesionalitas dan sistem merit yang selalu kami lakukan. Tidak ada istilah dalam pembinaan karir adalah like and dislike," kata Hadi.

Hak atas foto CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP/Getty Images Image caption Indonesia membutuhkan tentara yang profesionalPendapat pengamat militer

Pengamat militer, Al Araf, menilai bahwa pembatalan mutasi oleh Marsekal Hadi adalah sesuatu yang wajar. "Karena mutasi yang dilakukan Jenderal Gatot adalah sesuatu yang dilakukan kurang tepat karena H-1 proses penggantian panglima di DPR," katanya.

Tak lagi jadi panglima TNI, kesempatan berpolitik bagi Gatot 'terbuka lebar'Tentara AS mengaku pasok senjata ilegal ke PaspampresDokumen rahasia Amerika dibuka, TNI disarankan melakukan hal yang sama

Apalagi, tambah Al Araf, yang dibatalkan Marsekal Hadi hanyalah untuk 16 orang, bukan keseluruhan 84 perwira seperti yang diputuskan Jenderal Gatot.

"Selain itu, Jenderal Gatot juga pernah menyampaikan di publik menyerahkan kepada panglima baru untuk mengevaluasi kebijakannya tersebut. Dan ketika panglima baru terpilih, dia mengevaluasi kebijakan itu," ujar Al Araf yang juga Direktur Imparsial.

Meski punya landasan dan mendapat dukungan, lanjut Al Araf, bisa saja perwira yang seharusnya mendapatkan jabatan kecewa dengan keputusan Panglima Hadi.

Hak atas foto PUSPEN TNI Image caption Panglima Marsekal Hadi bersama KSAD Jenderal Mulyono dan KSAL Laksamana Ade S.

"Tentu sakit hati bisa saja ada bagi mereka yang tidak jadi dimutasi. Tapi prajurit TNI sangat memahami proses mutasi yang kemarin adalah sesuatu yang tidak etis atau tidak pas," kata Al Araf.

Senada dengan itu, Tubagus Hasanuddin juga mengatakan sebagai prajurit pasti akan tunduk pada pimpinan. Terutama adanya garis komando yang tegas dalam tubuh TNI.

Hasanuddin juga punya pengalaman soal perubahan kebijakan seperti itu. "Sewaktu saja menjabat sekretaris militer, hanya dalam beberapa menit ada perubahan. Dan tidak ada gejolak di TNI," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.