Konsel Sosialisasikan Penyusunan Dokumen Kontrak PBJ

Konsel Sosialisasikan Penyusunan Dokumen Kontrak PBJ

KAMALUDDIN/KENDARI POS
Suasana sosialisasi penyusunan dokumen kontrak pengadaan barang/jasa lingkup Pemkab Konsel, kamis (23/11)

KENDARIPOS.CO.ID — Penyusunan dokumen kontrak pengadaan barang/jasa (PBJ) pemerintah disosialisasikan, Kamis (23/11). Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Selatan (Konsel), H. Sjarif Sajang mengungkapkan, kegiatan itu dilaksanakan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang PBJ pemerintah.

“Ini diperuntukkan bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) dan tim panitia penerima hasil pekerjaan (PPHP) agar mengetahui prosedur standar nasional dalam pelaksanaan PBJ sesuai Perpres nomor 54 tahun 2010 serta perubahan-perubahannya,” jelas Sjarif Sajang, usai sosialisasi, kamis (23/11).

Sjarif mengharapkan semua peserta dapat memahami dan mengetahui tentang prinsip dasar manajemen pelaksanaan kontrak barang/jasa pemerintah, agar mampu menerapkannya di Konsel. “Landasan awal pelaksanaan kegiatan pembangunan pemerintah itu dimulai dari kontrak. Kita mengetahui ada beberapa jenis kontrak seperti model pembayaran lumpsum, harga satuan, gabungan lumpsum dan harga satuan, kontrak persentasi hingga terima jadi,” urai Sjarif. Mulai tahun 2017 ini, Pemkab Konsel telah meluncurkan sejumlah program multiyears.

Di tempat yang sama, Kepala Bagian Pembangunan dan Layanan Pengadaan Asruddin Mangidi juga menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017. Tujuannya untuk menambah pengetahuan dan pemahaman tentang prinsip dasar manajemen pelaksanaan kontrak barang/jasa pemerintah. “Dan menambah pengetahuan substantif tentang kontrak, memberi panduan teknis dasar penyusunan rancangan dan pengendalian kontrak,” timpalnya. (c/kam)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.