Kemendagri butuh 8 juta blangko e-KTP untuk penghayat kepercayaan

[unable to retrieve full-text content]
LENSAINDONESIA.COM: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membutuhkan blangko tambahan untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). Hal ini setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan tentang penghayat kepercayaan dapat masuk dalam kolom agama di KTP. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pasca dikabulkanya permohonan tersebut, secara otomatis masyarakat yang menganut penghayat […]

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.