Dishub Muna Adakan Alat Uji Kir Kendaraan

Dishub Muna Adakan Alat Uji Kir Kendaraan

KENDARIPOS.CO.ID — Tak adanya, alat pendeteksi uji laik kendaraan (Kir) roda empat di Muna, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, jumlah kendaraan yang layak jalan di daerah itu, belum diketahui pasti. Tahun 2017 ini, kapasitas kendaraan semakin meningkat. Makanya, instansi teknis tersebut akan mengadakan instrumen itu. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dalam berlalu lintas.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Kota Dishub Muna, Hairil Samandi mengaku, pihaknya telah melakukan konsultasi ke pemerintah provinsi (Pemprov). Hasilnya, kata dia, daerah bisa mengadakan alat tersebut. Jika anggaran tersedia, secara otomatis bakal direalisasikan. Hanya saja, keinginan tersebut tak bisa berjalan mulus. Sebab, anggaran pengadaan cukup fantastis. Nomimalnya hingga mencapai Rp 1,5 miliar. “Sebenarnya kita bisa adakan. Tapi kan tergantung anggaran juga,” kata Hairil Samandi saat ditemui, jumat (17/11).

Kendati demikian, Dishub tetap terus mengupayakan pengadaan alat tersebut. Sejauh ini, Dishub selalu melakukan pengujian secara kasat mata saja. Sehingga, tak bisa dipastikan kendaraan tersebut, laik jalan atau tidak. “Tetap kita coba adakan. Kan pasti yang penting-penting saja yang diperiksa. Mulai uji emisi gas, masalah mesin, ban, rem dan lampu. Tapi, kalau kita mau uji kir betul, mobil angkutan di Raha belum layak jalan,” sebutnya.

Ia juga belum mengetahui secara pasti jumlah kendaraan yang ada di Muna. Namun berdasarkan data tahun 2014, jumlah bus 169 unit, truk 117, truk tangki 28 unit, dan pick up sebanyak 207 unit. Tahun 2015, sebanyak 641 unit. Dengan klasifikasi, bus 157 unit, truk 145 unit, truk tangki 32 dan pick up 307. Tahun 2016, total keseluruhan sebanyak 621 unit. “Nah, tahun 2017 ini belum ada,” pungkasnya. (c/ery)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.